Terima kasih atas
pertanyaan yang telah diajukan, pada kesempatan ini saya akan mencoba
menjawab pertanyaan yang telah diajukan. Maaf apabila jawaban masih
kurang tepat.
Pertanyaan :
- klien tdk mngrti bhsIndo shngga mnggunkn bhs daerah yg tdk di phmi konselor. Ap yg dilakukan?
Jika klien tidak keberatan sebaiknya konselor
meminta bantuan penerjemah sebagai perantara komunikasi antara konselor dan
klien sehingga lebih mudah untuk berkomunikasi dan tidak ada kesalahpahaman
namun jika klien keberatan adanya org lain dalam proses konseling tersebut maka
lebih baik konselor menggunakan komunikasi secara non verbal yaitu dengan gerak
tubuh atau isyarat untuk membantu berkomunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar